Kendari — Pemerintah Kota Kendari menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman. Jumat (23/5/2025). Dalam agenda tersebut, BPK menyampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kendari.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK dengan sungguh-sungguh. Kami juga akan memastikan bahwa OPD terkait bekerja sesuai arahan dan melakukan koordinasi intensif dengan Inspektorat Kota,” tegas Wakil Wali Kota Kendari.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta meminta seluruh OPD agar menyikapi rekomendasi BPK secara serius dan tanpa keterlambatan.
Diketahui, rekomendasi yang disampaikan BPK mencakup perbaikan administratif dan penyesuaian prosedur anggaran, yang bertujuan memperkuat tata kelola keuangan dan menjamin efisiensi serta efektivitas penggunaan APBD.
Pemkot Kendari melalui Inspektorat Kota akan mengoordinasikan seluruh proses tindak lanjut untuk memastikan setiap rekomendasi direspons tepat waktu. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Kota Kendari, serta jajaran teknis dari sejumlah OPD terkait. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. (Red)