RPJMD Kendari 2025–2029: Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Pembangunan Berkelanjutan

0

Kendari – Pemerintah Kota Kendari secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Acara ini berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, dan dibuka langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM. Jumat (23/5/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun RPJMD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan adaptif terhadap tantangan pembangunan.

“Forum ini menjadi ruang sinergi untuk menyatukan ide, menyelaraskan kebijakan, serta menampung aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Kota Kendari lima tahun ke depan,” ujar Siska.

Wali Kota juga memaparkan visi RPJMD 2025–2029, yaitu mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang layak huni, semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama:

1. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

2. Peningkatan pelayanan publik yang prima.

3. Penguatan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

4. Pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan ramah lingkungan.

5. Pengembangan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan.

RPJMD ini juga memuat lima tujuan utama, 13 sasaran, 24 indikator pembangunan, 11 strategi, dan 30 arah kebijakan. Seluruh program disusun berdasarkan prinsip keberlanjutan dan keberpihakan kepada masyarakat. Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar keinginan pribadi atau kelompok.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhammad Saiful, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen RPJMD 2025–2029 sekaligus menjabarkan visi, misi, serta arah dan tujuan pembangunan Kota Kendari untuk lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang harus tuntas paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Dokumen ini menjadi dasar dalam merumuskan indikator pembangunan dan prioritas strategis daerah,” jelas Saiful.

Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan DPRD Kota Kendari, organisasi perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan sektor swasta. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Kendari yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya Musrenbang RPJMD 2025–2029, diharapkan Kota Kendari dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Kota Kendari sebagai kota yang layak huni dan berdaya saing di masa depan. (Irwan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here