AP2 Terus Mengawal Kasus Dugaan Penghinaan Kepala Negara dan Lambang Negara oleh KCP BNI Anduonohu

0

Kendari – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara menegaskan akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara dan Lambang Negara Republik Indonesia yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BNI Anduonohu, Kota Kendari.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke Polda Sulawesi Tenggara pada tanggal 8 November 2025 dengan dasar Pasal 134 dan/atau Pasal 154a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan terhadap Kepala Negara dan Lambang Negara. Dugaan pelanggaran tersebut muncul setelah ditemukan pajangan foto Presiden dan Wakil Presiden di ruang pimpinan KCP BNI Anduonohu dengan posisi tidak sesuai ketentuan, di mana foto Wakil Presiden ditempatkan lebih tinggi dari Presiden serta lambang Garuda Pancasila berada di bawahnya.

Dewan Pembina AP2 Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap perbuatan yang dianggap melecehkan simbol dan martabat negara tersebut.

“Ini persoalan serius dan fatal. Tidak boleh dibiarkan karena jelas ada pasal hukum yang mengaturnya. Kami akan kawal sampai ada tersangka, karena ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara dan Lambang Negara Republik Indonesia,” tegas La Ode Hasanuddin Kansi. Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut, La Ode Hasanuddin juga menyinggung dugaan persoalan lain di lingkungan perbankan BNI, seperti hilangnya dana nasabah dan penyalahgunaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menurutnya perlu diselidiki secara menyeluruh.

“Kami mencium adanya indikasi kejahatan keuangan di tubuh Bank BNI. Kami akan bongkar semuanya dan mendesak pemerintah pusat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja BNI di Sultra. Kami tidak hanya akan bergerak di Kendari, tetapi akan menyuarakan ini sampai ke Ibu Kota Negara,” tambahnya.

Sikap Resmi AP2 Sultra:

1. Mendesak Polda Sultra segera memanggil dan memeriksa Kepala KCP BNI Anduonohu Kendari atas laporan dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara dan Lambang Negara.

2. Mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan hilangnya uang nasabah di Bank BNI wilayah Kendari.

3. Mendesak Direktur Bank BNI Cabang Kendari untuk segera mengundurkan diri karena dinilai gagal melakukan pembinaan, hingga terjadi pelanggaran serius di lingkungan KCP Anduonohu.

AP2 menegaskan, kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas dan menjadi pelajaran bagi semua lembaga, khususnya milik negara, agar senantiasa menjunjung tinggi penghormatan terhadap simbol-simbol kenegaraan dan kepercayaan publik. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here